Saat ini, kita sering mendengar istilah blue economy dan blue finance digaungkan oleh masyarakat internasional maupun pemerintah kita. Blue finance adalah istilah yang mengacu pada pendanaan yang ditujukan untuk mendukung pengelolaan berkelanjutan dari sumber daya laut dan pesisir. Blue finance dapat berasal dari berbagai sumber, seperti pemerintah, sektor swasta, lembaga keuangan, atau organisasi internasional. Tujuan dari blue finance adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, melestarikan lingkungan, dan mendorong pertumbuhan blue economy/ekonomi biru. Ada berbagai sektor yang termasuk dalam kategori ekonomi biru, di antaranya perikanan, energi terbarukan, wisata bahari/pesisir, transportasi air, pengelolaan limbah, dan mitigasi perubahan iklim.
Potensi Blue Finance dalam Sektor Pariwisata Indonesia
Sektor pariwisata adalah salah satu sektor yang banyak diuntungkan dari blue finance. Indonesia sendiri memiliki potensi besar untuk mengembangkan pariwisata berbasis kelautan, mengingat luas wilayah lautnya yang mencapai 65% dari total luas negara. Menurut Suharso Monoarfa, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, potensi blue finance diperkirakan mencapai US$ 1,33 miliar dan mampu menyerap 45 juta lapangan kerja. Blue finance dapat menjadi salah satu solusi yang menawarkan manfaat bagi semua pihak yang terlibat, baik pemerintah, sektor swasta, masyarakat lokal, maupun donor.
Namun, sektor pariwisata juga menghadapi tantangan dalam menjaga kelestarian sumber daya laut dan pesisir. Beberapa tantangan tersebut antara lain adalah pencemaran, kerusakan ekosistem, overfishing, perubahan iklim dan konflik kepentingan. Oleh karena itu, diperlukan investasi yang berkelanjutan serta strategi yang inovatif dan kolaboratif untuk mengatasi tantangan tersebut dan memastikan keberlanjutan sektor pariwisata.
Penerapan Blue Finance dalam Proyek Blue Economy (Sektor Pariwisata)
Blue finance dapat menjadi salah satu solusi untuk mendanai inisiatif-inisiatif yang bertujuan untuk meningkatkan pengelolaan sumber daya laut dan pesisir, serta mendorong sektor pariwisata menjadi lebih ramah lingkungan dan bertanggung jawab. Beberapa contoh inisiatif yang dapat diterapkan adalah:
Restorasi dan Konservasi Ekosistem Laut dan Pesisir
Inisiatif yang pertama adalah restorasi dan konservasi ekosistem laut dan pesisir seperti terumbu karang, mangrove, dan padang lamun. Ekosistem ini berperan penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan, melindungi pantai dari erosi dan bencana alam, serta menyediakan habitat bagi berbagai spesies laut yang menarik minat wisatawan.
Pengembangan Produk dan Destinasi Pariwisata Kelautan
Pengembangan produk dan destinasi pariwisata kelautan yang beragam dan berkualitas, seperti wisata bahari, wisata budaya, wisata edukasi, wisata kuliner, dan wisata kesehatan. Produk dan destinasi ini dapat meningkatkan daya tarik dan daya saing sektor pariwisata Indonesia di pasar global.
Pemberdayaan Masyarakat Pesisir
Pemberdayaan masyarakat pesisir melalui peningkatan kapasitas, akses pasar, dan kesejahteraan sosial. Masyarakat pesisir merupakan pemangku kepentingan utama dalam pengelolaan sumber daya laut dan pesisir, serta pelaku usaha pariwisata kelautan. Pemberdayaan masyarakat pesisir dapat meningkatkan partisipasi, tanggung jawab, dan manfaat bagi mereka.
Mekanisme Pembayaran Jasa Lingkungan (PES)
Skema yang memberikan insentif kepada pemilik atau pengelola sumber daya alam untuk menjaga atau meningkatkan kualitas lingkungan. Misalnya, para wisatawan yang berkunjung ke kawasan konservasi laut dapat membayar biaya masuk atau sumbangan sukarela yang kemudian digunakan untuk mendanai kegiatan perlindungan dan restorasi ekosistem laut.
Instrumen Pasar Karbon
Instrumen yang memfasilitasi perdagangan emisi karbon antara pihak-pihak yang memiliki target pengurangan emisi dengan pihak-pihak yang memiliki kelebihan emisi. Misalnya, para pelaku usaha pariwisata dapat mengurangi jejak karbon mereka dengan membeli kredit karbon dari proyek-proyek restorasi mangrove atau hutan bakau yang dapat menyerap karbon dari atmosfer.
Obligasi Hijau atau Biru
Obligasi yang diterbitkan oleh pemerintah, korporasi, atau lembaga lain dengan tujuan untuk mendanai proyek-proyek yang berdampak positif terhadap lingkungan. Misalnya, pemerintah daerah atau perusahaan pariwisata dapat menerbitkan obligasi hijau atau biru untuk membiayai pembangunan infrastruktur pariwisata yang ramah lingkungan, seperti hotel berbahan ramah lingkungan, transportasi rendah emisi, atau fasilitas pengolahan limbah.
Blue finance dapat menjadi salah satu solusi untuk mendukung pengembangan pariwisata yang ramah lingkungan dan berkelanjutan. Blue finance dapat digunakan untuk mendanai inisiatif-inisiatif yang bertujuan untuk melestarikan ekosistem laut dan pesisir, meningkatkan kualitas layanan pariwisata, mengembangkan produk pariwisata yang inovatif dan berbasis komunitas, serta meningkatkan kapasitas dan keterlibatan pemangku kepentingan. Beberapa contoh blue finance yang telah diterapkan di Indonesia antara lain adalah Blue Action Fund, Coral Triangle Initiative on Coral Reefs, Fisheries and Food Security (CTI-CFF), dan Indonesia Ocean Trust Fund (IOTF).
Bagaimana Wise People, apakah destinasi kalian butuh pendanaan ekonomi biru untuk menjaga kelestarian ekosistem pesisir?
Author: S.Setiawan, Digital Marketing Specialist