Sebuah kabar baik datang dari Pulau Belitung yang baru saja dinobatkan menjadi Global Geopark yang digagas oleh United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO). Pulau Belitung yang ternyata memiliki 17 Geosite dinyatakan lulus kriteria dan menjadi bagian dari jaringan Geopark dunia yang bernama UNESCO Global Geopark (UGG). Adapun 17 geosite di Pulau Belitung termasuk Peramun Hill Granite Forest, Juru Sebrang, Kuale Granite Mangrove Forest, Terong Tourism Village, Tanjung Kelayang Trias Granite, Batu Bedil Trias Granite Rock, Nam Salu Open Pit, Lumut Hill, Cendil Heat Forest, Batu Pulas Granite Rock, Tebat Rasau Cenozoic Swamp, Burung Mandi Cretacious Granidiorite, Siantu Pillow Lava, Tajam Mountain, Baginda Rocks, Punai Beach, Garumedang Tektite.
Sebenarnya di kawasan Pulau Belitung ini memiliki beberapa potensi warisan geologi yang bernilai tinggi, yaitu geomorfologi batuan granit, peninggalan gunung api purba bawah laut, penemuan mineral timah terbesar di Asia Tenggara, dan batu meteorit yang memang menjadi daya tarik wisatawan untuk berkunjung ke Pulau Belitung.
Namun, ternyata banyak dari kita yang masih bingung apa bedanya Geopark dengan taman nasional? Padahal kedua kawasan tersebut bernafaskan konservasi. Dalam artikel ini, Wise Steps Consulting akan mencoba membahas sedikit tentang istilah Geopark. Jika taman nasional sendiri adalah suatu kawasan konservasi yang dikelola oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang melindungi habitat flora dan fauna beserta ekosistem yang ada di dalamnya. Nah, Geopark berbicara tidak hanya sebatas isu konservasi flora dan fauna saja, namun kawasan ini harus memiliki unsur-unsur warisan geologi seperti bebatuan, pegunungan, mineral, danau, dan warisan alam lainnya. Selain itu juga peran masyarakat sangat krusial dalam melindungi serta meningkatkan fungsi warisan alam, termasuk budaya, sejarah, arkeologi, serta ekologi yang terkandung didalamnya. Perbedaan lainnya adalah taman nasional melakukan konservasi dengan memberdayakan masyarakat melalui kegiatan penyuluhan dan pengembangan sosial ekonomi seperti ekowisata yang harapannya mereka tidak membabat hutan serta memburu binatang yang dilindungi, nah untuk geopark sendiri membuat masyarakat setempat untuk lebih paham tentang kekayaan warisan geologi dan dapat memanfaatkan situs ini secara bertanggung jawab.
Kawasan yang direkomendasikan menjadi Geopark harus memiliki tiga unsur utama yaitu geo diversity, bio diversity, dan cultural diversity. Di Indonesia kawasan yang sudah ditetapkan menjadi Geopark terlebih dahulu adalah Geopark Ciletuh, Kaldera Toba, Gunung Batur, Gunung Sewu, dan Rinjani.